Monday, February 19, 2018

Mengapa Fumigasi menggunakan Methyl Bromide (CH3Br) ?


Sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, perlakuan terhadap media pembawa dilaksanakan apabila media pembawa yang bersangkutan tidak bebas atau diduga tidak bebas dari OPTK. Perlakuan tersebut dapat berupa perlakuan secara fisik, biologi atau kimiawi.

Tindakan perlakuan dengan cara fumigasi umumnya dipilih apabila OPT yang menjadi sasaran perlakuan diantaranya adalah serangga hama, tungau, nematoda, atau moluska.

Fumigasi sebagai perlakukan karantina tumbuhan bertujuan untuk
  membebaskan media pembawa dari serangga hama, tungau, nematoda,atau moluska. 
  Media     pembawa tersebut dapat berupa berupa tumbuhan (dalam keadaan dan bentukapapun juga
  sejauh   dapat membawa organisme pengganggu tumbuhan),benda lain (termasuk alat angkut, peti  
  kemas, tanah, kompos dan sebagainya), serta sampah organik yang diekspor, diimpor, dan 
  diantar-areakan.

Fumigasi dengan metil bromida merupakan salah satu standar perlakuan yang digunakan untuk keperluan karantina dan pra pengapalan karena dapat membunuh hama dalam berbagai stadia hingga 100 persen. Metil bromida merupakan salah satu fumigan yang masih banyak digunakan karena : 
  • Kemampuan penetrasi yang baik. 
  • Waktu fumigasi yang diperlukan singkat
  • Efektif membunuh berbagai jenis hama.
  • Relatif mudah diaplikasikan.
  • Dapat digunakan untuk berbagai jenis komoditas.
Metil bromida merupakan pestisida terbatas karena sangat berbahaya baik bagi manusia maupun lingkungan, sehingga penggunaan metil bromida harus dilakukan oleh fumigator yang terlatih agar dapat dijamin efektifitas dan keamanannya. 

Artikel Terkait

Mengapa Fumigasi menggunakan Methyl Bromide (CH3Br) ?
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email